538/Pdt.G/2022/PA.Brb
| Nomor | 538/Pdt.G/2022/PA.Brb |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2022 |
| Pengadilan | PA.Brb |
| Panjang Dokumen | 51.422 karakter |
Amar Putusan
MENGADILI; Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek ; Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat ( Taufikurahman bin Zakaria ) terhadap Penggugat ( Siti Maimunah binti H. M. Zainal Abidin ); Membebankan kepada Penggugat membayar biaya perkara sejumlah Rp 425.000,00 ( empat ratus dua puluh lima ribu rupiah );
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →