Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

537/Pdt.G/2022/PA.Brb

Nomor537/Pdt.G/2022/PA.Brb
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2022
PengadilanPA.Brb
Panjang Dokumen45.980 karakter

Amar Putusan

Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat ( Muhammad bin Kasman ) terhadap Penggugat ( Suciyati binti Tarmiji ); Membebankan kepada Penggugat membayar biaya perkara sejumlah Rp 355.000,00 ( tiga ratus lima puluh lima ribu rupiah );

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →