Pengacara-ku — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

5365/Pdt.G/2022/PA.Bbs

Nomor5365/Pdt.G/2022/PA.Bbs
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2022
PengadilanPA Brebes
Panjang Dokumen9.147 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 5365/Pdt.G/2022/PA.Bbs dari Penggugat; Menyatakan perkara Nomor 5365/Pdt.G/2022/PA.Bbs telah selesai; Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 571.000,00 ( lima ratus tujuh puluh satu ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →