532/Pdt.G/2022/PA.Bkt
| Nomor | 532/Pdt.G/2022/PA.Bkt |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2022 |
| Pengadilan | PA Bukittinggi |
| Panjang Dokumen | 39.000 karakter |
Amar Putusan
MENGADILI 1. Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir; 2. Mengabulkan permohonan Pemohon secara verstek ; 3. Memberi izin kepada Pemohon ( Ade Putra bin Zulhardi ) untuk menjatuhkan talak satu raj?i terhadap Termohon ( Rahma Yolanda Putri binti Asmawir Said ) di depan sidang Pengadilan Agama Bukittinggi 4. Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp430.000,00 (empat ratus tiga puluh ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →