Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

5328/Pdt.G/2022/PA.Bbs

Nomor5328/Pdt.G/2022/PA.Bbs
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2022
PengadilanPA.Bbs
Panjang Dokumen9.451 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 5328/Pdt.G/2022/PA.Bbs dari Penggugat; Menyatakan perkara Nomor 5328/Pdt.G/2022/PA.Bbs telah selesai; Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 345.000,00 ( tiga ratus empat puluh limaribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →