Pengacara-ku — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

530/Pdt.G/2022/PA.Wsp

Nomor530/Pdt.G/2022/PA.Wsp
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2022
PengadilanPA Wsp
Panjang Dokumen32.050 karakter

Amar Putusan

M E N G A D I L I Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmidan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir; Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek; Memberi izin kepadaPemohon (Musradi bin Beddu Haling) untuk menjatuhkan talak satu raj?i terhadapTermohon (Herianti binti Sudding) di depan sidang Pengadilan Agama Watansoppeng; Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp445.000,00(empat ratus empat puluh lima ribu rupiah).

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →