52/Pdt.P/2026/PA.Plh
| Nomor | 52/Pdt.P/2026/PA.Plh |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA.Plh |
| Panjang Dokumen | 45.569 karakter |
Amar Putusan
MENETAPKAN: Mengabulkan permohonan Para Pemohon; Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I ( MUHAMMAD SUPIAN SAURI BIN LAMBERI ) dengan Pemohon II ( SITI RAHAYU BINTI ALIANSYAH ) yang dilaksanakan pada tanggal 15 September 2021 di Desa Liang Anggang, Kecamatan Bati Bati, Kabupaten Tanah Laut; Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perkawinan tersebut pada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Bati Bati, Kabupaten Tanah Laut; Membebankan kepada Para Pemohon untuk…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →