52/Pdt.G/2026/MS.KC
| Nomor | 52/Pdt.G/2026/MS.KC |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | MS KC |
| Panjang Dokumen | 37.871 karakter |
Amar Putusan
Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datang menghadap di persidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat ( Sadri Selian bin Sanusi) terhadap Penggugat ( Lica Kartika binti Kasbi) ; Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp197.000,00 (seratus sembilan puluh tujuh ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →