Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

52/Pdt.G.S/2022/PN Bla

Nomor52/Pdt.G.S/2022/PN Bla
Jenisperdata — Pdt.G.S
Tahun2022
PengadilanPN_Bla
Panjang Dokumen55.828 karakter

Amar Putusan

Gugatan penggugat tidak dapat diterima. Penggugat dihukum membayar biaya perkara sebesar Rp480.500,00.

Status: ditolak

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →