529/Pdt.G/2024/PA.Bkt
| Nomor | 529/Pdt.G/2024/PA.Bkt |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA.Bkt |
| Panjang Dokumen | 13.028 karakter |
Amar Putusan
MENETAPKAN 1Mengabulkan permohonan pencabutan gugatan Penggugat 2Menyatakan perkara Nomor 529PdtG2024PABkt selesai dengan pencabutan 3Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp52400000 lima ratus dua puluh empat ribu rupiah
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →