529/Pdt.G/2023/PN Mnd
| Nomor | 529/Pdt.G/2023/PN Mnd |
|---|---|
| Jenis | perdata — Pdt.G |
| Tahun | 2023 |
| Pengadilan | PN_Mnd |
| Panjang Dokumen | 35.364 karakter |
Amar Putusan
Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya. Menyatakan perkawinan Penggugat dan Tergugat putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya.
Status: dikabulkan
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →