Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

528/Pdt.P/2024/PA. Mmj

Nomor528/Pdt.P/2024/PA. Mmj
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2024
PengadilanPA._Mmj
Panjang Dokumen36.676 karakter

Amar Putusan

MENETAPKAN Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II; Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I ( Sadaruddin bin Sabarang ) dengan Pemohon II ( Jumiati binti Apo T ) yang dilaksanakan pada 07 Juli 1997 di Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat,; Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat,; Biaya yang timbul dalam…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →