Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

527/Pdt.P/2022/PA.Trk

Nomor527/Pdt.P/2022/PA.Trk
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2022
PengadilanPA.Trk
Panjang Dokumen44.175 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II; Memberi dispensasi kawin kepada anak Pemohon I dan Pemohon II bernama Agnes Monika Sari binti Soyin untuk menikah dengan seorang lelaki bernama M. Nur Arifin bin Dugel; Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 445.000,- (empat ratus empat puluh lima ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →