Pengacara-ku — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

5264/Pdt.G/2022/PA.Bbs

Nomor5264/Pdt.G/2022/PA.Bbs
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2022
PengadilanPA Brebes
Panjang Dokumen32.488 karakter

Amar Putusan

1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir; 2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; 3. Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat ( Nur Amin Bin Wardani ) terhadap Penggugat ( Siti Masitoh Binti Samsudi ); 4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 495.000,00 ( empat ratus sembilan puluh lima ribu rupiah ).

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →