Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

523/Pdt.G/2022/PA.Bsk

Nomor523/Pdt.G/2022/PA.Bsk
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2022
PengadilanPA.Bsk
Panjang Dokumen72.972 karakter

Amar Putusan

M E N G A D I L I Mengabulkan permohonan Pemohon; Memberi izin kepada Pemohon ( PEMOHON ) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon ( TERMOHON ) di depan sidang Pengadilan Agama Batusangkar; Menghukum Pemohon ( PEMOHON ) dan Termohon ( TERMOHON ) untuk menaati kesepakatan perdamaian tanggal 10 Oktober 2022 tersebut di atas; Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp210.000,00 (dua ratus sepuluh ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →