Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

5225/Pdt.G/2022/PA.Bbs

Nomor5225/Pdt.G/2022/PA.Bbs
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2022
PengadilanPA.Bbs
Panjang Dokumen34.849 karakter

Amar Putusan

1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir; 2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; 3. Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat ( Dadi Mulyadi bin Darlim ) terhadap Penggugat ( Dewi Mulyani binti Supratono ); 4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 520.000,00 ( lima ratus dua puluh ribu rupiah ).

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →