51/Pdt.G/2022/PA.Bwn
| Nomor | 51/Pdt.G/2022/PA.Bwn |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2022 |
| Pengadilan | PA Bwn |
| Panjang Dokumen | 29.354 karakter |
Amar Putusan
M E N G A D I L I Menyatakan bahwa Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap persidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek ; Menjatuhkan talak satu ba'in shughra Tergugat (Ali bin Nin Ari) terhadap Penggugat (Hamdiyah binti Jumhasan); Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 605.000,00 (enam ratus lima ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →