Pengacara-ku — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

51/Pdt.G/2022/PA.Bwn

Nomor51/Pdt.G/2022/PA.Bwn
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2022
PengadilanPA Bwn
Panjang Dokumen29.354 karakter

Amar Putusan

M E N G A D I L I Menyatakan bahwa Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap persidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek ; Menjatuhkan talak satu ba'in shughra Tergugat (Ali bin Nin Ari) terhadap Penggugat (Hamdiyah binti Jumhasan); Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 605.000,00 (enam ratus lima ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →