Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

519/Pdt.G/2022/PA.Bkt

Nomor519/Pdt.G/2022/PA.Bkt
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2022
PengadilanPA.Bkt
Panjang Dokumen55.940 karakter

Amar Putusan

MENGADILI Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir; Mengabulkan permohonan Pemohon secara verstek; Memberi izin kepada Pemohon ( Ariman Tasia bin Nasrul ) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon ( Suci Trysna Nanda binti Abdul Muis ) di depan sidang Pengadilan Agama Bukittinggi; Mengabulkan permohonan pencabutan petitum pada angka 3 tentang hak asuh anak (hadanah) yang diajukan Pemohon; Membebankan kepada Pemohon…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →