Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

516/Pdt.P/2024/PA.Pwl

Nomor516/Pdt.P/2024/PA.Pwl
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2024
PengadilanPA.Pwl
Panjang Dokumen34.792 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II; Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I dengan Pemohon IIyang dilaksanakan pada tanggal 21 Februari 1987 di Jl. Padi Unggul I, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar; Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahannya pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar; Membebankan biaya perkara kepada Para Pemohon sejumlah Rp270.000,00 (Seratus tujuh puluh ribu rupiah)

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →