516/Pdt.G/2022/PA.Bkt
| Nomor | 516/Pdt.G/2022/PA.Bkt |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2022 |
| Pengadilan | PA.Bkt |
| Panjang Dokumen | 45.018 karakter |
Amar Putusan
M E N G A D I L I Menyatakan Termohonyang telah dipanggilsecara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir; Mengabulkan permohonanPemohonsecara verstek; Memberi izin kepada Pemohon (Dafit Pidisko alias Dafid Pidisko bin Syafril) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Sari Hartati binti Muhammad Sarin) di depan sidang Pengadilan Agama Bukittinggi; 4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp430.000,00 (empat ratus tiga puluh ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →