Pengacara-ku — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

514/Pdt.G/2023/PA.Wt

Nomor514/Pdt.G/2023/PA.Wt
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2023
PengadilanPA.Wt
Panjang Dokumen92.906 karakter

Amar Putusan

Dalam Konvensi Mengabulkan permohonan Pemohon; Memberi izin kepada Pemohon (MISKIJO bin SUDARMANTO) untuk menjatuhkan talak satu raj?i terhadap Termohon (SITI AMINAH binti HARTO UTOMO)di depan sidang Pengadilan Agama Wates; Dalam Rekonvensi MengabulkangugatanPenggugatRekonvensisebagian. Menghukum Tergugat Rekonvensi membayar kepada Penggugat Rekonvensi nafkah selama iddah sebesar Rp 1.500.000,- (satujuta lima ratus ribu rupiah) dan mut?ah berupa uang sebesar Rp 6.000.000,- (enam juta rupiah)…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →