Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

50/Pdt.P/2026/PA.Msa

Nomor50/Pdt.P/2026/PA.Msa
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2026
PengadilanPA.Msa
Panjang Dokumen12.967 karakter

Amar Putusan

MENETAPKAN Menyatakan perkara nomor 50/Pdt.P/2026/PA.Msa gugur; Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 220.000,00 (Dua ratus dua puluh ribu rupiah) ;

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →