Pengacara-ku — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

50/Pdt.P/2025/PN Ktn

Nomor50/Pdt.P/2025/PN Ktn
Jenisperdata — Pdt.P
Tahun2025
PengadilanPN Ketapang
Panjang Dokumen37.575 karakter

Amar Putusan

Permohonan Pemohon dikabulkan, biaya perkara dibebankan kepada Pemohon

Status: dikabulkan

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →