Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

50/Pdt.G/2023/PN Gsk

Nomor50/Pdt.G/2023/PN Gsk
Jenisperdata — Pdt.G
Tahun2023
PengadilanPN_Gsk
Panjang Dokumen43.784 karakter

Amar Putusan

Menggugurkan gugatan Penggugat dan menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 279.000,00.

Status: dikabulkan_sebagian

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →