Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

50/Pdt.G/2022/PN Lmj

Nomor50/Pdt.G/2022/PN Lmj
Jenisperdata — Pdt.G
Tahun2022
PengadilanPN_Lmj
Panjang Dokumen11.216 karakter

Amar Putusan

Permohonan penggugat untuk mencabut perkara Nomor 50/Pdt.G/2022/PN Lmj dikabulkan. Penggugat dihukum membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.102.000,00.

Status: dikabulkan

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →