509/Pdt.G/2022/PA.Lbt
| Nomor | 509/Pdt.G/2022/PA.Lbt |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2022 |
| Pengadilan | PA Lbt |
| Panjang Dokumen | 38.350 karakter |
Amar Putusan
MENGADILI : Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek; Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat ( Irman Tahalu bin Deni Tahalu ) terhadap Penggugat ( Lisda Djafar binti Husnan Djafar ); Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 665.000,00 ( enam ratus enam puluh lima ribu rupiah).
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →