507/Pdt.G/2025/PA.Rh
| Nomor | 507/Pdt.G/2025/PA.Rh |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2025 |
| Pengadilan | PA.Rh |
| Panjang Dokumen | 23.350 karakter |
Amar Putusan
Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 507/Pdt.G/2025/PA.Rh dari Pemohon; Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Raha untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara; Membebankan kepada Pemohon/Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp173.000,00 (seratus tujuh puluh tiga ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →