506/Pdt.P/2024/PA.Mtp
| Nomor | 506/Pdt.P/2024/PA.Mtp |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA.Mtp |
| Panjang Dokumen | 70.453 karakter |
Amar Putusan
Mengabulkan permohonan Para Pemohon; Menetapkan, memberikan dispensasi nikah kepada anak Para Pemohon yang bernama Nazla Rifkia binti Syamsul Jumberi B untuk melangsungkan pernikahan dengan calon suaminya yang bernama Ahmad Zulkifli bin Mahlan; Membebankan kepada Para Pemohon membayar biaya perkara sejumlah Rp145.000,00 (seratus empat puluh lima ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →