Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

5049/Pdt.G/2022/PA.Bbs

Nomor5049/Pdt.G/2022/PA.Bbs
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2022
PengadilanPA.Bbs
Panjang Dokumen34.222 karakter

Amar Putusan

1. Mengabulkan gugatan Penggugat; 2. Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Arie Sumiarsa bin Sukarjo) terhadap Penggugat (Fitria Nurlaelasari binti Yoyo Harsono); 3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 1.145.000,00 (satu juta seratus empat puluh lima ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →