Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

4/Pdt.P/2026/PA.Slp

Nomor4/Pdt.P/2026/PA.Slp
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2026
PengadilanPA.Slp
Panjang Dokumen83.008 karakter

Amar Putusan

Menolak permohonan Para Pemohon; Membebankan para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp150.000,00,- ( seratus lima puluh ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →