Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

4/Pdt.P/2026/PA.Pwd

Nomor4/Pdt.P/2026/PA.Pwd
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2026
PengadilanPA.Pwd
Panjang Dokumen50.110 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan permohonan Para Pemohon; Memberikan dispensasi kepada anak Para Pemohon yang bernama Nova Linda binti Marmin untuk menikah dengan seorang laki-laki bernama Dona Setiawan bin Joko Susanto; Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp195.000,00 (seratus sembilan puluh lima ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →