4/Pdt.P/2026/PA.Psp
| Nomor | 4/Pdt.P/2026/PA.Psp |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA.Psp |
| Panjang Dokumen | 37.437 karakter |
Amar Putusan
1. Mengabulkan permohonan para Pemohon; 2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I ( Jailani Dalimunthe bin Mara Malim Dalimunthe ) dengan Pemohon II ( Rosida Tanjung binti Laungan Tanjung ) yang dilaksanakan pada tanggal 15 Mei 2000 di Desa Sosopan, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara, Provinsi Sumatera Utara; 3. Memerintahkan kepada para Pemohon agar mencatatkan perkawinan tersebut ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara, Provinsi…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →