4/Pdt.P/2022/PA.Kfn
| Nomor | 4/Pdt.P/2022/PA.Kfn |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2022 |
| Pengadilan | PA.Kfn |
| Panjang Dokumen | 58.554 karakter |
Amar Putusan
Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II; Memberikan dispensasi kepada anak Pemohon I dan Pemohon II yang bernamaDanda Nadya Maharani binti Damri untuk menikah dengan calon suaminya bernama Beni bin Suhardin; Membebankan biaya perkara kepada Pemohon I dan Pemohon II sebesar Rp.120.000,- (seratus dua puluh ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →