4/Pdt.G/2023/PTA.Sr
| Nomor | 4/Pdt.G/2023/PTA.Sr |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2023 |
| Pengadilan | PTA.Sr |
| Panjang Dokumen | 50.843 karakter |
Amar Putusan
MENGADILI Menyatakan permohonan banding Pembanding dapat diterima; Membatalkan Putusan Pengadilan Agama Polewali Nomor 653/Pdt.G/2022/PA.Pwl tanggal 29 Desember 2022 Masehi, bertepatan dengan tanggal 5 Jumadil Akhir 1444 Hijriah; MENGADILI SENDIRI Dalam Eksepsi: Menolak eksepsi Termohon II dan Termohon V; Dalam Pokok Perkara: Mengabulkan permohonan Pemohon; Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon Hj. Murniati binti Abdullah dengan H. Abdullah, S. Sos. bin Muhiddin, yang dilaksanakan pada…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →