Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

4/Pdt.G/2023/PTA.Sr

Nomor4/Pdt.G/2023/PTA.Sr
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2023
PengadilanPTA.Sr
Panjang Dokumen50.843 karakter

Amar Putusan

MENGADILI Menyatakan permohonan banding Pembanding dapat diterima; Membatalkan Putusan Pengadilan Agama Polewali Nomor 653/Pdt.G/2022/PA.Pwl tanggal 29 Desember 2022 Masehi, bertepatan dengan tanggal 5 Jumadil Akhir 1444 Hijriah; MENGADILI SENDIRI Dalam Eksepsi: Menolak eksepsi Termohon II dan Termohon V; Dalam Pokok Perkara: Mengabulkan permohonan Pemohon; Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon Hj. Murniati binti Abdullah dengan H. Abdullah, S. Sos. bin Muhiddin, yang dilaksanakan pada…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →