Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

4/Pdt.G/2023/PN Bsk

Nomor4/Pdt.G/2023/PN Bsk
Jenisperdata — Pdt.G
Tahun2023
PengadilanPN_Bsk
Panjang Dokumen8.000 karakter

Amar Putusan

Permohonan penggugat untuk mencabut gugatannya dikabulkan. Biaya perkara dibebankan kepada penggugat sebesar Rp1.144.000,00.

Status: dikabulkan

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →