Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

4/Pdt.G/2022/PN Bpd

Nomor4/Pdt.G/2022/PN Bpd
Jenisperdata — Pdt.G
Tahun2022
PengadilanPN_Bpd
Panjang Dokumen12.884 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan permohonan Para Penggugat untuk mencabut perkara Perdata Nomor 4/Pdt.G/2022/PN Bpd. Para Penggugat berkewajiban membayar biaya yang timbul dalam gugatan ini.

Status: dikabulkan

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →