Pengacara-ku — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

4/Pdt.G/2022/PA.Buol

Nomor4/Pdt.G/2022/PA.Buol
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2022
PengadilanPA.Buol
Panjang Dokumen47.519 karakter

Amar Putusan

MENGADILI 1. Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di depan sidang tidak hadir; 2. Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek; 3. Memberi izin kepada Pemohon (Wahyudin Nurdin Bin Ambo Tang) untuk menjatuhkan talak satu raj?i terhadap Termohon (Nur Ain Binti AT. Ridwan) di depan sidang Pengadilan Agama Buol; 4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 840.000,00 (delapan ratus empat puluh ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →