Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

4/Pdt.G.S/2022/PN Pol

Nomor4/Pdt.G.S/2022/PN Pol
Jenisperdata — Pdt.G.S
Tahun2022
PengadilanPN_Pol
Panjang Dokumen10.151 karakter

Amar Putusan

Gugatan penggugat dicabut. Penggugat dihukum membayar biaya perkara sebesar Rp 720.000,00.

Status: dikabulkan_sebagian

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →