4/PDT/2025/PT GTO
| Nomor | 4/PDT/2025/PT GTO |
|---|---|
| Jenis | perdata — PDT |
| Tahun | 2025 |
| Pengadilan | PT_GTO |
| Panjang Dokumen | 29.804 karakter |
Amar Putusan
Gugatan Para Penggugat dan Pengugat Intervensi tidak dapat diterima. Penggugat Asal dan Pengugat Intervensi dihukum membayar biaya perkara sebesar Rp150.000,00.
Status: ditolak
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →