Pengacara-ku — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

49/Pdt.P/2025/PN Gto

Nomor49/Pdt.P/2025/PN Gto
Jenisperdata — Pdt.P
Tahun2025
PengadilanPN Gorontalo
Panjang Dokumen21.407 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya, memberikan izin perbaikan tahun lahir pada KTP Pemohon.

Status: dikabulkan

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →