Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

49/Pdt.G/2022/PA.Thn

Nomor49/Pdt.G/2022/PA.Thn
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2022
PengadilanPA.Thn
Panjang Dokumen40.668 karakter

Amar Putusan

1. Menyatakan Tergugat telah di panggil secara resmi dan patut untuk menghadap dipersidangan tidak hadir ;2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek3. Menjatuhkan talak satu ba?in sughroh Tergugat terhadap Penggugat 4. Membebankan biaya perkara ini kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Tahuna Tahun Anggaran 2022;

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →