496/Pdt.P/2026/PA.Sby
| Nomor | 496/Pdt.P/2026/PA.Sby |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA.Sby |
| Panjang Dokumen | 16.090 karakter |
Amar Putusan
MENETAPKAN Mengabulkan Permohonan para Pemohon untuk mencabut perkaranya; Menyatakan perkara Nomor 496/Pdt.P/2026/PA.Sby, dicabut; Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →