Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

48/Pdt.P/2026/PN Srg

Nomor48/Pdt.P/2026/PN Srg
Jenisperdata — Pdt.P
Tahun2026
PengadilanPN_Srg
Panjang Dokumen24.774 karakter

Amar Putusan

Permohonan penggantian tahun lahir anak dari 2021 menjadi 2020 dikabulkan. Pemohon diperintahkan membayar biaya perkara Rp160.000,00.

Status: dikabulkan

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →