Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

48/Pdt.P/2026/PA.Rh

Nomor48/Pdt.P/2026/PA.Rh
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2026
PengadilanPA.Rh
Panjang Dokumen43.725 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan permohonan Para Pemohon; Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I, ( XXX) , dengan Pemohon II, ( XXX) , yang dilaksanakan pada tanggal 26 Desember 2024 di Kelurahan Napabalano wilayah hukum Kantor Urusan Agama Kecamatan Napabalano, Kabupaten Muna; Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perkawinan tersebut pada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Napabalano, Kabupaten Muna ; Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →