48/Pdt.P/2026/PA.Rh
| Nomor | 48/Pdt.P/2026/PA.Rh |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA.Rh |
| Panjang Dokumen | 43.725 karakter |
Amar Putusan
Mengabulkan permohonan Para Pemohon; Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I, ( XXX) , dengan Pemohon II, ( XXX) , yang dilaksanakan pada tanggal 26 Desember 2024 di Kelurahan Napabalano wilayah hukum Kantor Urusan Agama Kecamatan Napabalano, Kabupaten Muna; Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perkawinan tersebut pada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Napabalano, Kabupaten Muna ; Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →