Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

48/Pdt.G/2022/PN LBB

Nomor48/Pdt.G/2022/PN LBB
Jenisperdata — Pdt.G
Tahun2022
PengadilanPN_LBB
Panjang Dokumen223.594 karakter

Amar Putusan

Menolak gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya dan menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp2.840.000,00.

Status: ditolak

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →