486/Pdt.G/2023/PA.Pkl
| Nomor | 486/Pdt.G/2023/PA.Pkl |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2023 |
| Pengadilan | PA.Pkl |
| Panjang Dokumen | 45.874 karakter |
Amar Putusan
Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap dipersidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat ( RudiantoBinSugono ) terhadap Penggugat ( UmiNunikSetyaningrumBintiAbdulGhofur ); Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp545.000,00 ( lima ratus empat puluh limaribu rupiah).
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →