Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

486/Pdt.G/2023/PA.Pkl

Nomor486/Pdt.G/2023/PA.Pkl
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2023
PengadilanPA.Pkl
Panjang Dokumen45.874 karakter

Amar Putusan

Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap dipersidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat ( RudiantoBinSugono ) terhadap Penggugat ( UmiNunikSetyaningrumBintiAbdulGhofur ); Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp545.000,00 ( lima ratus empat puluh limaribu rupiah).

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →