Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

486/Pdt.G/2023/PA.Pkj

Nomor486/Pdt.G/2023/PA.Pkj
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2023
PengadilanPA.Pkj
Panjang Dokumen55.104 karakter

Amar Putusan

M E N G A D I L I Mengabulkan gugatan Penggugat; Menjatuhkan talak satu bain shugra Tergugat (M. Irawan bin Abdul Hakim) terhadap Penggugat (Intan Rezkiati binti M. Saleh); Membebankan Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.236.000,00 (dua ratus tiga puluh enam ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →