485/Pdt.G/2023/PA.Pkl
| Nomor | 485/Pdt.G/2023/PA.Pkl |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2023 |
| Pengadilan | PA Pkl |
| Panjang Dokumen | 46.372 karakter |
Amar Putusan
Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; Menjatuhkan talak satu ba?in sughra Tergugat ( Moh. Khafidz bin Kaliri Mawardi ) kepada Penggugat ( Mar'atussani binti Lukman Efendi ); Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp545.000,00 (lima ratus empat puluh lima ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →