Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

484/Pdt.G/2023/PA.Mt

Nomor484/Pdt.G/2023/PA.Mt
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2023
PengadilanPA.Mt
Panjang Dokumen54.468 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan gugatan Penggugat; Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Achmad Aqbar Huseni Bin M. Yusuf) terhadap Penggugat (Katrin Adelia Binti Suprapto); Memerintahkan kepada Penggugat dan Tergugat untuk menaatiperjanjian Hak Asuh Anak yang telah disepakati oleh Penggugat dan Tergugat pada tanggal 8 Desember 2023 ; Membebankan Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp177.000,00 ( seratus tujuh puluh tujuhribu rupiah).

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →