4832/Pdt.G/2022/PA.Tsm
| Nomor | 4832/Pdt.G/2022/PA.Tsm |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2022 |
| Pengadilan | PA Tasikmalaya |
| Panjang Dokumen | 31.650 karakter |
Amar Putusan
M E N G A D I L I Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek; Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Agus Sofian bin Ojo) terhadap Penggugat (Rika Rosita binti Cahyono Abas); Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 305.000,00 (tiga ratus lima ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →